
Kaur, kupasbengkulu.com – Jajaran Polres Kaur berhasil mengamankan 16 drum yang berisikan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium atau bensin bersubsidi sekitar 3.200 liter atau setara dengan 3,2 ton.
Tidak hanya itu, anggota Polres Kaur juga mengamankan pelaku, berinisial Is (38) warga Desa Tanjung Betung II Kecamatan Padang Guci Hulu Kabupaten Kaur, Rabu (19/11/2014), sekitar pukul 03.01 WIB. Saat ini, pelaku dan Barang Bukti sudah diamankan di Mapolres Kaur.
Kapolres Kaur, AKBP. Bambang Purwanto melalui Kasat Reskrim AKP. Ahmad Mega Rahmawan menuturkan, pelaku berhasil diamankan setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada warga, yang diduga dicurigai sengaja menimbun BBM bersubsidi menjelang kenaikan harga premium.
“Pelaku berhasil diamankan setelah mendapat laporan dari warga setempat, kalau ada warga yang sengaja menimbun bensin sebelum ada pengumuman kenaikan harga bensin,” kata Mega Rahmawan, Rabu (19/11/2014).(mty)