
kupasbengkulu.com – Berawal dari laporan warga yang melihat adanya tumpukan kayu di belakang permukiman atau tepatnya di jalan PNPM Desa Bajok Kecamatan Topos. Anggota Polsek Rimbo Pengadang langsung turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran laporan tersebut.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, didapati kayu jenis Medang sebanyak 1 kubik yang terletak dijalan PNPM Desa Bajok Kecamatan Topos. Kayu tersebut berukuran 8 X 8 cm, 7 X 7 cm dan 4 X 6 cm, dan dianggap tidak ada yag memiliki, kayu tersebut akhirnya diamankan.
Laporan ini dibenarkan oleh Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi. SIK melalui Kapolsek Rimbo Pengadang Ipda L. Naibaho, SH. “Benar, awalnya dari laporan warga yang melihat tumpukan kayu tersebut. Sehingga kami menurunkan beberapa anggota untuk mengecek kebenaran laporan. Akhirnya, didapatilah kayu yang lebih kurang sebanyak 1 kubik berjenis Medang. Karena dianggap tidak ada yang memiliki, kayu tersebut diamankan di Polsek Rimbo Pengadang,” imbuh Naibaho.
Kayu yang diamankan tersebut, tambah Naibaho, saat ini ditemukan masih terlihat basah dan diperkirakan baru saja ditebang. “Memang dari informasi warga, kayu tersebut baru ada pada pagi hari (Senin,red). Diduga kayu tersebut memang sudah siap angkut dan baru dipotong,” tambahnya. (spi)