Rabu, Juli 9, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHRejang LebongPolsek Rimbo Pengadang Amankan Satu Kubik Kayu Medang

Polsek Rimbo Pengadang Amankan Satu Kubik Kayu Medang

kayu jenis medang diamankan polisi
kayu jenis medang diamankan polisi

kupasbengkulu.com – Berawal dari laporan warga yang melihat adanya tumpukan kayu di belakang permukiman atau tepatnya di jalan PNPM Desa Bajok Kecamatan Topos. Anggota  Polsek Rimbo Pengadang langsung turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran laporan tersebut.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, didapati kayu jenis Medang sebanyak 1 kubik yang terletak dijalan PNPM Desa Bajok Kecamatan Topos. Kayu tersebut berukuran 8 X 8 cm, 7 X 7 cm dan 4 X 6 cm, dan dianggap tidak ada yag memiliki, kayu tersebut akhirnya diamankan.

Laporan ini dibenarkan oleh Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi. SIK melalui Kapolsek Rimbo Pengadang Ipda L. Naibaho, SH. “Benar, awalnya dari laporan warga yang melihat tumpukan kayu tersebut. Sehingga kami menurunkan beberapa anggota untuk mengecek kebenaran laporan. Akhirnya, didapatilah kayu yang lebih kurang sebanyak 1 kubik berjenis Medang. Karena dianggap tidak ada yang memiliki, kayu tersebut diamankan di Polsek Rimbo Pengadang,” imbuh Naibaho.

Kayu yang diamankan tersebut, tambah Naibaho, saat ini ditemukan masih terlihat basah dan diperkirakan baru saja ditebang. “Memang dari informasi warga, kayu tersebut baru ada pada pagi hari (Senin,red). Diduga kayu tersebut memang sudah siap angkut dan baru dipotong,” tambahnya. (spi)