Kupasbengkulu.com – Terkait dengan adanya desakan warga yang mengatasnamakan Forum Pemuda Peduli Lingkungan Pino Raya (FPPL – PR) Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan, yang menginginkan agar PT. Sinar Bengkulu Selatan (SBS) untuk diberikan sanksi, terus berlanjut.
Dikatakan oleh Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, Jum’at (25/02/2017) saat menggelar Rapat bersama Eksekutif Nasional WALHI, dan Walhi Bengkulu, Kapolres BS, Kejari, juga dihadiri oleh pihak PT SBS serta perwakilan warga Kecamatan Pino Raya yang mengklaim telah menjadi korban atas aktivitas perusahaan PT SBS yang dianggap selama ini telah mencemari lingkungan dan merugikan warga sekitar aliran sungai Selali, oleh karena adanya desakan warga akhirya Bupati Bengkulu Selatan ini, sepakat jika para petinggi yang ada dikabupaten tersebut untuk melakukan sidak di lokasi beroperasinya PT dan akan diawasi langsung oleh warga .
“Kita sepakat untuk melakukan sidak agar kita ketahui sama- sama apakah pihak Pt SBS memang membuang limbahnya ke Sungai, sepakat sidak ini kita lakukan pada sabtu, jam 9 pagi” kata Dirwan Mahmud
Keinginan warga yang menginginkan dilakukanya sidak ini bukanya tidak beralasan, menurut para warga yang mendatangi kantor Bupati tersebut, warga selain merasa resah dengan keberadaan perusahaan yang tidak memiliki dampak positif dan warga juga menuduga bahwa pt sbs dengan sengaja telah melakukan pencemaran lingkungan dengan cara membuang limbah langsung kesungai dengan meletakan pipa pembuangan kearah sungai selali, menanggapi desakan warga ini, Manajer pt sbs Ilham mengaku tak mengetahui keberadaan pipa tersebut, lantaran ia mengklaim bahwa ia menjabat sebagai manajer baru 2 tahun.
“Kalau ada pipa itu bisa beritahu saya dimana, saya juga baru kalau memang ada silahkan tunjukan kepada kita,” kata ilham.
Senada dengan keinginan warga, Zenzi Suhadi, Kepala Departemen Kajian, Pembelaan dan Hukum Lingkungan Eknas WALHI didampingi Direktur Walhi Bengkulu Benny Ardiansyah, dalam kesempatan yang sama meminta Bupati melakukan sidak bersama segera, untuk mengecek laporan warga soal pembuangan limbah, agar ada kepastian bila terbukti segera lakukan tindakan hukum dan penghentian operasi perusahaan , sekaligus bila tidak ada pipa tersebut rumornya berhenti dan tidak berkembang.
“Kita sangat mendukung adanya sidak yang melibatkan warga, namun jika nanti memang dugaan warga terbukti, sudah seharusna pemerintah melakukan tindakan tegas berupa sanksi yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya.(nvd)