Pedagang durian

kupasbengkulu.com, Kota Bengkulu – Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kota Bengkulu mengusir puluhan pedagang buah durian di sepanjang jalan Kota Bengkulu, mulai dari depan Gedung Olahraga (GOR) hingga simpang lampu merah Kelurahan Lingkar Barat Kota Bengkulu, Selasa (15/12/2015) pagi hingga siang hari.

Memang tidak dipungkiri saat musim durian, pedagang durian menjamur di Kota Bengkulu. Bahkan para pedagang ini tidak memperhatikan larangan daerah untuk berdagang sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bengkulu. Alhasil, pedagang yang nakal dan melanggar Perda ini menjadi sasaran penertiban petugas Satpol PP Kota Bengkulu.

Satu persatu para pedagang kemudian diminta untuk pergi dan tak diminta untuk kembali berjualan di pinggir jalan yang bisa menghambat lalu lintas. Hanya saja, sembari mereka menaruh kembali
dagangan mereka ke dalam mobil untuk meninggalkan tempat tersebut, para pedagang hanya mengomel-ngomel kepada Satpol PP.

“Sudah preman semua kayaknya,” celoteh salah satu pedagang durian yang enggan menyebutkan namanya.

Namun ocehan tersebut tak diperdulikan anggota Satpol PP Kota Bengkulu. Pasalnya, sesuai dengan Perda dan Instruksi Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Bengkulu, Marjon, Satpol PP harus melakukan perintah tersebut.

“Sesuai dengan intruksi Sekda, karena banyaknya pedagang yang berjualan di jalur hijau, maka kita lakukan sosialisai dan kita tidak melakukan penangkapan hanya menyuruh mereka untuk tidak berjualan di tempat yang memang tidak di khususkan untuk berjualan, seperti di jalur hijau ini,” tegas Kabid Kantibum Satpol PP Kota Bengkulu, Feri Maryono.

Kedepannya, Satpol PP Kota Bengkulu kembali akan melakukan penertiban para pedagang yang kembali menggelar lapak mereka di jalur hijau tersebut. Satpol PP mengancam akan mengangkut barang-barang yang dijualkan di jalur hijau untuk diproses.

“Kemungkinan besar apabila melakukan pelanggaran kembali barang tersebut akan kita angkut ke kantor Satpol PP,” ujarnya.(dex)