Pelantikan Kades

kupasbengkulu.com, Bengkulu Tengah – Realisasi pengelolaan Dana Desa (DD) bantuan pemerintah pusat dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari pemerintah daerah (Pemda) nampaknya akan dilakukan pengawasan secara ketat.

Terbukti, di tahun 2016 ini pemerintah pusat telah melakukan perekrutan terhadap sebanyak 42 orang yang tergabung dalam tim pendamping dana desa, untuk melakukan pemantauan agar tak terjadi penyimpangan. Hal ini diungkapkan langsung Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan pemerintahan Desa (BPMPPD) Kabupaten Benteng, Hermanto Ali, Selasa (6/1) siang.

“Untuk mendukung agar pengelolaan DD dan ADD terserap maksimal. Kabupaten Benteng telah memiliki pendamping desa yang direkrut langsung oleh pemerintah pusat. Dengan demikian, pendamping desa ini diharapkan mampu untuk memberikan pemahaman dalam penataan terhadap dana miliaran rupiah tersebut,” jelas Hermanto.

Dijelaskannya, sejauh ini Kabupaten Benteng telah memiliki 52 orang tim pendamping, terdiri dari 36 orang tim pendamping kabupaten dan 16 orang tim pendamping kecamatan. Nantinya juga akan ada tim pendamping yang datang langsung dari pusat untuk melakukan monitoring.

Lanjut Hermanto, kendati telah dibentuk tim pendamping, namun pemerintah daerah (Pemda) melalui BPMPPD Kabupaten Benteng tentu tak akan berdiam diri. Pihaknya akan memberikan kesempatan bagi Kepala Desa (Kades) selaku pengelola dana tersebut untuk memberikan pemahaman, dan selaku leading sektor, tentu akan tetap melakukan pengawasan.

“Kita harap pengelolaan DD dan ADD bisa terserap sepenuhnya seperti ditahun 2015 lalu,” ungkapnya.(adk)