Bengkulu Tengah, kupasbengkulu.com – Sebanyak 240 orang PNS yang baru saja lulus memadati Pemda Bengkulu Tengah, Senin (30/3/2015) dalam upaya melakukan legalisir SK yang baru saja mereka terima.
Hasan Basri, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Bengkulu Tengah, mengatakan bahwa syarat untuk penempatan tugas di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di kabupaten harus memenuhi syarat legalisir SK dan para PNS yang baru lulus ini akan mendapatkan gaji pertama.
“Sekitar 80 persen untuk gaji perdana nanti, gaji perdana nanti para PNS yang baru ini akan menerima bulan depan setelah menjalankan tugas nya sebagai pns baru dan sudah mengetahui penetapan tugas nantinya tersebut,” kata Hasan Basri.
Ia lanjutkan, hendaknya para PNS yang baru ini nanti dapat bekerja yang sesuai dengqn tugasnya dan dapat menjalankan apa fungsi yang kita jalankan nantinya dan untuk itu pns yang baru harus memberikan contoh yang baik dalam menjalan apa yang saranakan kepala skpd yang baru untuk jalankan abdi negara sebagai pengabdi para pns tersebut. (adk)