kupasbengkulu.com, Lebong – Terhitung sejak 31 Oktober lalu, Dinas pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Lebong telah melakukan release data realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sejumlah SKPD di Kabupaten Lebong.

Hasilnya mengejutkan, meski telah memasuki triwulan akhir pada tahun anggaran (TA) 2015, realisasi PAD di beberapa SKPD masih jauh dari target yang telah ditetapkan. Seperti capaian PAD terendah adalah DPKP (Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan) hanya mencapai Rp 3.100.000 dari target Rp.160.000.000 atau jika dipersentasekan 1,94 persen.

Berdasarkan data tersebut, DPPKAD Lebong melalui bidang pendapatan dan bagi hasil telah beberapa kali melayangkan surat teguran secara tertulis ke beberapa SKPD yang realisasi PAD tahun 2015 masih jauh dibawah target.

“Diharapkan bagi SKPD pemungut yang capaian realisasi nya masih jauh dibawah target dapat meningkatkan kinerjanya dalam mencapai target yang telah ditetapkan. Kepada masing-masing SKPD sudah kita sampaikan teguran secara tertulis untuk segera disikapi,” kata Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil, Syarifuddin.

Dengan tegas, dalam surat teguran yang telah disampaikan tersebut, jika tidak mampu memenuhi realisasi PAD sesuai dengan target masing-masing SKPD yang telah ditetapkan dalam dokumen APBD Kabupaten Lebong, maka realisasi penerimaan PAD menjadi tolak ukur kinerja SKPD dan akan berpengaruh pada anggaran SKPD tahun mendatang.

“Jika tetap tidak diindahkan (surat teguran, red), SKPD tersebut harus menerima konsekuensinya karena akan berpengaruh pada anggaran SKPD pada 2016 mendatang,” demikian Syarif.(spi)