seluma, kupasbengkulu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma belum melakukan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan kepala daerah mendatang.
Ketua KPU Seluma, Rosdi Efendi, bahwa saat ini masih menunggu kejelasan status Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang telah disahkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) beberapa minggu yang lalu.
“Segala sesuatunya juga kami harus menunggu keputusan KPU Pusat terlebih dahulu,” tambahnya, Jumat (17/10/2014).
Jika pemilihan dilaksanakan serentak, kata dia, maka akan dilakukan perekrutan 70 anggota PPK pada minggu kedua bulan November.
“Jika Pilkada tidak serentak, maka Februari 2015 baru akan dilakukan perekrutan,” tandasnya.(cr9)