Ilustrasi-PNS

Ilustrasi-PNS

 

Bengkulu,kupasbengkulu.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), baru-baru ini mengeluarkan pernyataan bahwa pihaknya akan segera melakukan rasionalisasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Tujuan rasionalisasi ini adalah untuk menekan jumlah pegawai, memberikan ruang untuk merekrut Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih berkualitas dan kompetitif, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Diketahui sasaran yang kemungkinan besar terkena imbas rasionalisasi ini adalah para PNS yang berlatar belakang pendidikan SD, SMP, dan SMA, yang mana PNS yang akan dirumahkan tersebut telah mengabdi minimal 10 tahun.

“Nanti kita pelajari dulu. Menpan-RB (Yuddy Chrisnandi) memang sering mengeluarkan statement, sahabat saya dulu sama-sama di DPR,” singkat Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti, Kamis (10/03/2016).

Analis Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Majulo Bilkhair, mengatakan hingga saat ini tercatat ada 1.593 dari 7.279 PNS Pemprov yang tidak memiliki gelar sarjana. Dia mengatakan ada 49 PNS yang hanya tamatan Sekolah Dasar (SD), 58 PNS tamatan Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan 1.486 tamatan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat. Sisanya sebanyak 819 PNS sarjana muda (diploma 1,2,3), 4.159 PNS Strata 1 (S1), dan 708 PNS Strata 2 (S2).

“Mereka ini sebelumnya memang honorer yang bekerja sebagai petugas kebersihan, supir, dan lain-lain. Jadi karena waktu itu ada pengangkatan honeorer dan mereka memenuhi kualifikasi, mereka diangkat menjadi PNS,” ujarnya.

Sementara disampaikan Pelaksana Sekretaris Daerah (Plt. Sekda), Sumardi, rasionalisasi ini hanya dapat dilaksanakan apabila ada aturan di bawah Undang-Undang yang dijadikan pedoman.

“PNS yang sudah tua-tua itu memang sebagian besar tidak sarjana karena sebelumnya diangkat dari honorer. Kita tidak mau berwacana, harus ada aturan yang menjadi pedoman, yang bernaung di bawah Undang-Undang karena ASN (Aparatur Sipil Negara) kan diatur Undang-Undang,” kata Sumardi.

“Tapi kalau memang ada, Bapak Gubernur akan mempelajarinya sebagai pembina kepegawaian tertinggi di Provinsi Bengkulu,” pungkasnya. (val)