pohon ganja yang berhasil diamankan polisi

pohon ganja yang berhasil diamankan polisi

kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Setelah 4 warga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Curup, selanjutnya giliran petugas penjaga Lapas yang akan diperiksa. Pemeriksaan tersebut, masih terkait dengan ditemukannya ganja kering dan dugaan transaksi narkotika dalam Lapas.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Lapas II A Curup, Bambang Basuki pada kupasbengkulu.com, Selasa (8/3/2016).

(Berita terkait: Sidak Lapas, Wabup Temukan “Jaelangkung ” di Blok Napi Korupsi)

Menurut Basuki, hanya ada dua kemungkinan ganja bisa masuk ke dalam Lapas. Kemungkinan pertama, ganja tersebut dilempar dari luar dinding penjara, dengan sebelumnya berkomunikasi via seluler. Hal itu mungkin saja dilakukan, mengingat ditemukannya sebanyak 37 unit Handphone didalam Lapas.

Kemungkinan kedua adalah dengan melibatkan oknum petugas lapas. Apalagi, sebelumnya sempat beredar isu bahwa pelaku membawa ganja dengan leluasa dengan menyuap petugas. Meskipun demikian, hal tersebut masih berupa dugaan dan belum bisa dibuktikan.

“Karena itu kita akan memeriksa seluruh petugas lapas, untuk memastikan hal tersebut,” kata Bambang.

Sementara itu, hasil dari pemeriksaan 4 warga Lapas tersebut masih belum didapatkan dari pihak Lapas. Bambang menyatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pengembangan dari petugas Polres Rejang Lebong.

“Kita menunggu hasil pengembangannya, untuk kemudian kita tindak lanjuti,” pungkas Bambang.

Penulis : Adhyra Irianto