Bujang HR

kupasbengkulu.com, kota bengkulu – Dinas Pariwisata Kota Bengkulu kali ini akan serius untuk menertibkan pedagang yang berjualan di Pantai Panjang Kota Bengkulu. Rencananya, sebelum pagelaran Tabot nantinya, Dinas Pariwisata bakal membongkar paksa lapak para pedagang ilegal yang berjualan di sepanjang Pariwisata Pantai Bengkulu.

“Kalau tidak ada izin itu namanya apa?, kan ilegal. kalau ilegal bakal kita bongkar dan kita deadlinekan sebelum tabot mendatang,” tegas Kepala dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Bujang HR, Selasa (01/08/2015).

Senada dengan itu, Kabid Pengembangan Sumber Daya Dinas Pariwisata Zuplan Kota Bengkulu Junaidi ada sekitar 60 unit pedagang yang memiliki izin berjualan maupun mendirikan bangunan untuk berdagang. sedangkan jumalah yang tak memiliki izin, pihaknya belum mencatat semua, tapi dalam kesimpulan dan hitungan tak terdata mencapai puluhan pedagang.

“Sudah kita tegur dan kita beri peringatan kepada mereka, kalau memang masih tidak mendengar terpaksa kita bongkar. Bahkan kita sudah rapatkan tentang masalah ini,” ucap Zuplan.

Selain itu, pihaknya juga menegur kepada para pedagang yang berjualan dan mendirikan bangunan di break water, sebab tempat tersebut bukan untuk menjual barang dagangan melainkan untuk penahan air laut. Sehingga, pihaknya juga bakal menertibkan para pedagang yang berjualan di break water tersebut.

“Kalau berdagang di breakwater itukan tidak boleh. Sedangkan untuk Auning ada 30 dan itu memang disediakan sebagai tempat berjualan,” ucapnya.(dex)