Sidak DPRD Seluma ke Pondok Wisata

Sidak DPRD Seluma

Seluma, kupasbengkulu.com – Abrasi muara pantai Desa Pasar Seluma Kecamatan Seluma Selatan, disinyalir mengancam keberadaan desa di daerah tersebut. Menyikapi hal itu, DPRD Seluma akan segera melayangkan surat ke Pemda Provinsi Bengkulu.

“Kita akan segera sampaikan ke provinsi maupun ke pusat karena ini urusan BKSDA. Harus ada solusi, sebab jika tidak abrasi akan terus berlanjut,” kata Wakil Ketua II DPRD Seluma, Okti Fitriani, saat inspeksi mendadak (sidak) bersama Komisi I ke muara pantai Desa Pasar Seluma, Kamis (11/08/2016).

Okti menyebut, perusahaan PT Agri Andalas juga harus bertanggung jawab atas terjadinya abrasi lantaran ini terjadi karena penanaman kelapa sawit yang berdekatan langsung dengan Daerah Aliran Sungai (DAS).

“Sampai saat ini belum ada upaya perusaan itu untuk mengendalikan abrasi. Nanti kita sampaikan ke pemerintah provinsi, bagaimana kelanjutannya kita serahkan saja, apakah akan memanggil pihak perusahaan atau bagaimana,” ujarnya.

Menurut Okti, pesisir pantai dan bibir muara Pasar Seluma harus ditanami mangrove atau tumbuhan pesisir lainnya, sebab sawit tidak mampu menahan derasnya arus pantai.

Sementara itu tokoh masyarakat Desa Pasar Seluma, Sirwan, mengatakan masyarakat setempat berharap agar DPRD mempertemukan pihak perusahaan dengan masyarakat untuk mencari solusi bersama atas abrasi tersebut.

“Intinya kita mau mencari solusi bersama tanpa saling menyalahkan,” tandasnya. (sep)