Senin, Juli 7, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHEADLINESoal Lahan MAN 2, Kabag Tata Pemerintahan Dimintai Keterangan

Soal Lahan MAN 2, Kabag Tata Pemerintahan Dimintai Keterangan

Ilustrasi : istimewa
Ilustrasi : istimewa

kupasbengkulu.com – Dugaan korupsi pengadaan lahan MAN 2 Kota Bengkulu terus memasuki babak baru. Kali ini giliran, Kabag Tata Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Bengkulu, berinisial, Fn diminta keterangan, penyidik Unit Tipikor Polres Bengkulu, Senin (25/8/2018).

(Baca juga : Lagi, Tiga Guru MAN 2 Diperiksa Polres Bengkulu)

”Pemeriksaan ini hanya sebagai saksi serta meminta keterangan terkait lahan MAN 2 Kota Bengkulu,” kata Kapolres Bengkulu, AKBP. Iksantyo Bagus Pramono melalui Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu, AKP. Amsaludin, Senin (25/8/2014).

Untuk diketahui, Fn dimintai keterangan, selama 5 jam yang dimulai sekitar pukul 09.01 WIB hingga pukul 12.03 WIB. Fn kembali dimintai ketarangan lanjutan, sekitar pukul 14.02 WIB hingga pukul 16.03 WIB.

Materi pemeriksaan hanya menambahkan hasil penyelidikan Polres Bengkulu. Dimana dari lima saksi yang dipanggil hampir seluruhnya dimintai keterangan soal kronologis, dugaan penyelewengan dana pengadaan lahan MAN 2.

Pengadaan lahan dianggarkan melalui dana APBN sebesar Rp 7,5 Miliar. Namun, dari hasil penyelidikan, pengadaan lahan hanya dibeli sebesar Rp 3 Miliar.(dex)