Seluma, kupasbengkulu.com – Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum dukun di Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) terhadap ibu muda warga Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan rabu (02/11/2016).

“Masih memeriksa saksi-saksi dan menunggu hasil visum,”kata Kasat Reskrim Polres Seluma AKP Margopo senin (07/11/2016).

Sebelumnya, penyidik telah melakukan pemeriksaan terlapor oknum dukun tersebut sebagai saksi namun dia membantah telah melakukan pelecehan terhadap pelapor.

“Masih akan kita kembangkan nanti selesai pemeriksaan saksi,”singkatnya.

Sebelumnya oknum dukun di Kecamatan SAM dilaporan atas dugaan pelecehan terhadap ibu muda warga Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan, dalam laporannya ibu muda mengaku dilecehkan oknum dukun saat berobat meminta keturunan bersama suaminya, tidak hanya itu suami pelapor mengaku dihipnotis oleh oknum dukun dengan cara menyiramkan air jeruk kekepala kedua pasangan suami istri (pasutri) ini.(Sep)