kupasbengkulu.com – Sebanyak 23 dari 30 orang anggota dewan terpilih Rejang Lebong periode 2014 – 2019 diketahui sudah menggadaikan Surat Keterangan (SK) pelantikannya ke Bank Bengkulu Cabang Curup. Diketahui, dengan SK tersebut para anggota dewan tersebut bisa mencairkan uang hingga Rp 300.000.000.

Ketika dikonfirmasi, Sekretaris Dewan (sekwan) setempat, Marwan Ampera malah membenarkan hal tersebut. Ia menyatakan, hingga hari Selasa (23/9/2014) ada 23 orang atau lebih dari 80 persen anggota dewan yang baru dilantik menggadaikan SK tersebut. Kesemuanya memang dipastikan menggadaikan di bank yang sama, yakni Bank Bengkulu cabang Curup.

Meski bukan hal yang bisa disalahkan, namun fakta ini sudah termasuk mengejutkan seluruh kalangan. Namun, kepada media, Marwan Ampera menyatakan bahwa untuk menyebutkan nama kedua puluh tiga anggota dewan tersebut sangat tidak etis.

“Memang benar, sudah ada 23 orang yang menggadaikan SK milik mereka ke Bank,”ungkapnya.

Ada berbagai motif yang melandasi mereka, beberapa diantaranya untuk modal usaha. Mudah-mudahan saja, kinerja mereka pada rakyat tetap seperti yang dijanjikan waktu kampanye dulu. (vai)