Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – EG (31), warga Jalan Raja Khalifah Kecamatan Kota Manna, Bengkulu Selatan harus berurusan dengan aparat Polres Bengkulu Selatan. Ironisnya, dia dilaporkan oleh istrinya sendiri Fa (29), atas laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dari keterangan kedua pasang yang masih sah sebagai suami istri itu di hadapan penyidik kepolisian, sebelumnya rumah tangganya sering terjadi cekcok lantaran rebutan anak. Namun keduanya sudah pisah ranjang sekitar satu tahun lalu. Dalam laporan sang istri, peristiwa KDRT tersebut terjadi pada Rabu (5/11/2014), sekitar pukul 22.01 WIB.

Menurut pelapor, saat itu terlapor yang masih sah berstatus suaminya itu menjemput kedua anaknya yakni Ka (11) dan An (10) yang memang tinggal bersama pelapo. Namun oleh pelapor, terlapor dilarang membawa kedua anaknya tersebut. Akan tetapi, terlapor terus memaksa bahkan tangan kiri pelapor dijepitkan ke pintu hingga mengalami luka memar dan lebam.

Tidak terima, pelapor pun melaporkan suaminya itu ke polisi. Sementara itu, diperiksa oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres . Terlapor membantah jika dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya tersebut. Justru dia menuding jika istrinya mengada-ada laporan tersebut.

“Saya tidak pernah menganiaya atau menjepitkan tangannya dengan pintu, itu tidak benar,” tegas Erwin.

Di tambahkan Erwin, memang saat malam kejadian, dirinya menjemput kedua anaknya di kediaman sang istri. Hal tersebut dia lakukan lantaran kedua anaknya yang sudah duduk di bangku sekolah dasar itu sering ditinggal sendirian keluar hingga larut malam ke salah satu kafe di kawasan Sekunyit.

“Siapa yang tega mas, anak ditinggal sendirian di rumah. Bukan satu dua kali ini saja sudah sering, anak saya sering cerita dia (pelapor -red) keluar malam ke kafe, bahkan hingga jam satu malam. Dari pada tidak terurus dan takut ada apa-apanya anak-anak saya jemput,” ungkapnya kepada penyidik.

Kapolres BS AKBP Abdul Muis SIK melalui Kasat Reskrim AKP Mars Suryo Kartiko melalui penyidik pembantu PPA Briptu Erni membenarkan adanya laporan tersebut. Hingga kemarin kedua belah pihak masih dalam pemeriksaan, pungkasnya. (tom)