
kupasbengkulu.com – Kabar tentang adanya Warung Remang-remang diwilayah Kecamatan Taba Penanjung, Bengkulu Tengah ditanggapi pihak Pemerintah Kabupaten setempat. Dalam waktu dekat ini, terutama dekat dengan moment bulan suci ramadhan, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat siap menertibkan tempat-tempat tersebut.
Bupati setempat, H Ferry Ramli menyatakan, lokasi ini sangat berbahaya, karena bisa merusak moral. Oleh sebab itu, ia meminta pihak Satpol PP segera menyisiri tempat ini.
“Apalagi sekarang akan masuk bulan ramadhan, segera ditertibkan warung remang-remang tersebut,”jelas Ferry.
Sementara itu, Kasatpol PP Damsik pada kupasbengkulu.com menerangkan bahwa razia ini sudah dijadwalkan. Laporan bahwa sering adanya pelanggaran seperti seks bebas, hingga penggunaan Narkotika ditempat tersebut sudah didalami.
Oleh sebab itu, pihaknya akan bekerja sama dengan kepolisian setempat. Tidak hanya itu, beberapa lokasi lain seperti objek wisata dan hotel-hotel juga menjadi target operasi.
“Sudah dijadwalkan, beberapa hari sebelum bulan puasa kita segera laksanakan,”pungkasnya. (vai)