Kupas News, Kota Bengkulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan laporan dan pandangan dari masing- masing fraksi-fraksi terhadap rancangan perubahan APBD tahun 2022 di Ruang Rapat DPRD Provinsi, Selasa, (20/09).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Provinsi Bengkulu Samsu Amanah di hadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri, serta di ikuti beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Pada agenda rapat paripurna ini seluruh Fraksi menyampaikan segala pendapat dari masing masing partai. Fraksi partai Nasdem dalam hal ini menyatakan setuju terhadap rancangan perubahan APBD di tahun 2022.

“Berdasarkan rapat konsultasi rancangan yang telah kami sampaikan maka fraksi partai Nasdem mengatakan setuju,” kata fraksi Nasdem yang disampaikan Tantawi Dali.
Adapun beberapa fraksi yang mengatakan setuju dalam pembahasan perubahan APBD ini antara lain dari fraksi partai Golkar, Nasdem, Gerindra dan Demokrat.
“Berdasarkan rapat paripurna sebelumnya kami dari fraksi Golkar mencermati bahwasannya, ada beberapa poin yang menjadi dasar pembahasan APBD menjadi urgen terhadap perencanaan penyesuaian perubahan terhadap pandemi covid 19,” kata dewan dari fraksi Golkar Badrun Hasani.
Selanjutnya, dari fraksi partai Golkar, Samsu Amanah mengatakan rapat lanjutan akan diadakan pada hari Rabu tanggal 21 september 2022 dengan pembahasan surat balasan dari Gubernur Bengkulu. (Adv)