Foto Berita Rani
bengkulu, kupasbengkulu.com – Memasuki tahun 2015, Pemerintah Kabupaten/ Kota di Provinsi Bengkulu sudah harus mulai menyusun anggaran untuk APBD 2015. Disebutkan Plt. Sesda Provinsi Bengkulu, Sumardi, selambat-lambatnya rancangan APBD itu selesai pada bulan Desember 2014, sehingga di tahun 2015 program yang dicanangkan dapat segera direalisasikan.

“Catatan yang paling penting bahwa setiap penyusunan APBD itu seyogyanya tepat waktu, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2006 dan perubahan-perubahannya. Artinya, seharusnya bulan Desember APBD sudah selesai ‘diketok’ untuk tahun yang akan datang,” ujar Sumardi, Rabu (22/10/2014).

Disebutkan Sumardi, materi dari APBD memang dirancang untuk mengatasi persoalan dan kebutuhan di daerah tersebut. Ketika program tidak sesuai kebutuhan, atau hanya berdasarkan keinginan saja, maka berpotensi menjadi SiLPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) dan tidak bisa dilaksanakan. Padahal dana tersebut pada tahun berjalan sangat bermanfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu perlu dilakukan pembinaan yang tidak hanya dalam bentuk verifikasi, namun mempertimbangkan objek materi.

“Kita undang juga anggota DPRD agar sama-sama mengetahui, karena suatu saat nanti Menteri Keuangan akan memberikan sanksi yang tegas dan jelas kepada daerah-daerah yang terlambat (menyusun anggaran, red). Karena DPRD itu unsur dari pemerintah daerah, seharusnya bekerja sama untuk mempercepat proses tersebut,” lanjutnya.

Ditambahkan Sumardi, selama ini mungkin ada program kerja Kabupaten/ Kota yang saling tumpang tindih dengan provinsi, sehingga penyusunan anggaran selanjutnya harus lebih ketat dalam melakukan verifikasi.

“Yang kita ingin program itu jelas bermanfaat bagi masyarakat. Kalau ada program kabupaten/ kota yang ternyata sama dengan provinsi, mungkin anggarannya akan kita sinkronkan demi memaksimalkan hasil yang ingin kita capai bersama,” demikian Sumardi. (val)