Selasa, Juli 15, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaDAERAHBENGKULU SELATANTahanan Tewas Gantung Diri di Rutan Gunakan Tali Pancing

Tahanan Tewas Gantung Diri di Rutan Gunakan Tali Pancing

Ilustrasi : Istimewa
Ilustrasi : Istimewa

Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Diduga akibat depresi dituntut hukuman 8 tahun penjara oleh kejaksaan negeri (Kejari) Manna. Dian Aprizal (23), memilih mengakhiri hidupnya dengan menggantungkan diri JUmat (23/1/2015) sekitar pukul 13.00 WIB di kamar tahanan no 24 Rutan kelas II B Manna Bengkulu Selatan.

Almarhum Dian Aprizal di temukan oleh salah seorang pegawai rutan dalam keadaan tergantung dengan menggunakan tali pancing yang sudah menjadi jala, usai menjalankan ibadah salat Jumat, (23/1/2015).

Data terhimpun, sebelumnya sekitar pukul 11.38 WIB, semua warga binaan pergi ke masjid untuk menjalankan salat Jumat berjamaah. Hanya saja saat itu korban yang diketahui bernama Dian Aprizal (23) warga Desa Keban Agung, Kedurang yang merupakan residivis pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini dan sudah 4 kali masuk rutan itu, dirinya tidak ikut salat Jumat dengan alasan, kaki kakannya masih sakit akibat ditembak polisi saat ditangkap 7 oktober 2014 lalu.

Lalu setelah semuanya usai salat, petugas rutan pun membuka kembali ruang tahanan, ternyata pada ruang tahanan kamar nomor 24 korban sudah terlihat tergantung. Setelah itu pihaknya pun melapor ke Mapolres Bengkulu Selatan.

“Rekan – rekan korban yang lain sedang menjalankan shalat Jumat. Usai shalat Jumat, saat petugas saya mau membukakan pintu sel tahanan itulah mendapati korban sudah tergantung dengan menggunakan tali pancing yang sudah menjadi sebuah jala ikan. Saat ditemukan petugas korban dalam kondisi tidak bernyawa lagi, kami pun langsung menghubungi polisi,” kata Karutan Manna Sony Sofyan kepada kupasbengkulu.com.

Sementara itu, Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Abdul Muis, S.IK melalui kasat Reskrim, AKP Mars Suryo mengaku mendengar adanya tahanan yang gantung diri, pihaknya langsung ke lokasi.

Saat dirinya dan tim identifikasi tiba di lokasi, korban masih dalam posisi semula yakni sedang tergantung dikamar, dengan tali diikatkan pada jelusi atau pintulasi atau lubang udara dikamar korban.

Tali yang digunakan korban merupakan tali pancing sudah dibuat jala ikan sepanjang 1,5 meter dengan ketinggian kaki dari lantai kamar sekitar 30 cm. Setelah itu mayatpun diturunkan dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi. Dikatakannya, dari hasil identifikasi dan otopsi pihak rumah sakit, diketahui pada dubur korban keluar kotoran dan kemaluan keluar air kencing serta lidah terjulur keluar, Selain itu pada tubuh korban tidak ditemukan adanya bekas benturan benda tumpul.

“Hasil indentifikasi dan otopsi rumah sakit, korban diyakini murni tewas karena gantung diri, namun untuk penyebab sehingga korban mengakhiri hidupnya dengan gantung diri, perlu pedalaman lebihlanjut,” terang Mrs Suryo.

Informasi diterima dari salah satu teman korban dalam kasus yang sama, yakni Nopri, dirinya menceritakan jika sebelum korban gantung diri, bahwa korban sempat bertutur kepada dirinya jika korban terlalu sedih dengan tuntutan yang dibacakan Jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang di pengadilan negeri Manna, Selasa (20/1/2015).

“Saat kami minum teh di kantin pagi tadi, korban mengeluhkan tingginya tuntutan jaksa kepada kami. Dalam tuntutannya, jaksa menuntut kami selama 8 tahun penjara. Nah, mungkin merasa tuntutan jaksa tersebut tidak sebanding dengan perbuatannya itulah diduga korban terniat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri itu,” kata Nopri. (tom)