Bupati Bengkulu Tengah, Fery Ramli

Bupati Bengkulu Tengah, Fery Ramli

kupasbengkulu.com – Demi kelancaran serta tidak tumpang tindihnya gelaran Pemilihan Presiden (Pilpres) yang akan digelar tanggal 9 Juni mendatang, pemerintah kabupaten Bengkulu Tengah mengeluarkan kebijakan untuk meniadakan pemilihan Kepala Desa (kades) di wilayah ini. Hal ini diungkapkan langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, H Ferry Ramli SH MH pada kupasbengkulu.com.

Diakuinya, meskipun proses ini nantinya akan menjadi lebih sulit dikarenakan harus mencari Pejabat sementara (Pjs) di beberapa desa.

“Tapi, kita lebih fokus pada kesuksesan gelaran Pilpres,”jelasnya.

Diketahui, ada beberapa Kades yang akan habis masa jabatannya pada medio tahun ini. Berdasarkan peraturan daerah (perda) setempat, masa jabatan Kades di wilayah ini adalah 6 tahun. Bahkan, beberapa desa di wilayah Karang Tinggi, Pondok Kelapa dan Pondok Kubang akan kehilangan kadesnya terhitung mulai Juni mendatang. Bila pilkades benar-benar di tiadakan tahun ini, berarti akan ada puluhan Pjs yang harus disiapkan oleh Pemkab. Mengingat, masih ada setengah tahun lagi menuju 2015, belum ditambahkan dengan persiapan pemilihan dan pelaksanaannya.

Namun, Ferry menegaskan pihak Pemkab sudah menyiapkan antisipasi untuk masalah tersebut. Ferry juga mengharapkan peran aktif seluruh warga untuk memeriahkan Pilpres. Meskipun bertanggung jawab penuh, Kades setempat dilarang keras ikut langsung dalam kampanye Pilpres.

“Karena hal itulah, maka seharusnya warga benar-benar harus ikut memilih dalam Pilpres,” pungkasnya.(vai)