kupasbengkulu.com, Seluma – Paripurna pendapat akhir DPRD Seluma tentang Raperda tahun anggaran 2016 di ruang Paripurna DPRD terpaksa diskors karena 14 dari 30 Anggota DPRD Seluma tidak hadir.
“Berdasarkan daftar hadir sesuai laporan Sekwan, dari 30 orang hanya 16 dewan yang menandatangani, menurut Tata Tertib (Tatib) paripurna hal tersebut belum memenuhi korum dan akan kita skor sampai pukul 14.01 WIB,” kata Ketua DPRD Seluma Husni Thamrin saat memimpin paripurna Jumat (17/12/2015).
Husni mengatakan, tidak hadirnya sejumlah dewan dalam Paripurna karena terjadinya kesalahan komunikasi program di Dinas Pekerjaan Umum (PU).
“Namun sesuai kesepakatan dengan pihak eksekutif akan tetap berpacu pada KUA PPAS dan RAPBD,” jelasnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, Irihadi mengatakan, hanya ada kesalahpahaman sedikit antara dewan dan eksekutif.
“Ada kesalahan komunikasi sedikit, biasalah riak-riak Politik, karena belum memenuhi kuorum jadi terpaksa ditunda dulu,” ujar Sekda tersenyum penuh arti.(cee)