Jumat, Mei 3, 2024

Supardi Dilantik Jadi Dirut RSUD M Yunus

Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah mengambil sumpah jabatan Supardi sebagai Dirut RSUD M Yunus.
Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah melantik dan mengambil sumpah jabatan Supardi sebagai Direktur Utama RSUD M Yunus.

kupasbengkulu.com – Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah, secara resmi melantik Supardi sebagai Direktur Utama Rumah Sakit M. Yunus (Dirut RSMY) Provinsi Bengkulu, menggantikan Safriadi yang selama ini menjabat Pelaksana Tugas (Plt).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur mengatakan agar RSMY terus meningkatkan standar pelayanan kepada masyarakat tanpa pandang bulu. Bahkan gubernur meminta agar pihak rumah sakit ini mengoptimalkan layanan layaknya ‘Hotel Bintang 5’.

“Saya ingin pelayanan kita maksimal, boleh dibilang seperti ‘Hotel Bintang 5’. Artinya kenyamanan menjadi hal yang utama karena rumah sakit ini sudah berstatus BLUD (Badan Layanan Umum Daerah-red), yang mana sudah memiliki anggaran sendiri tinggal kita mengelolanya,” ujar Junaidi, Selasa (14/04/20150.

Gubernur juga mengatakan, kedisiplinan harus terus ditegakkan kepada para pimpinan maupun karyawan. Seperti misalnya dalam hal mengatur jadwal besuk pasien. Jangan sampai ketika jam besuk berakhir, masih ada pengunjung di ruang pasien. Hal ini dilakukan agar pasien lebih cepat sembuh. Tidak hanya itu, Junaidi menekankan kebersihan dan menganggarkan fasilitas yang sesuai kebutuhan rumah sakit.

“Kita harus terus bersinergi dan bekerjasama agar rumah sakit ini semakin baik. Dalam hal fasilitas atau sarana dan prasarana, rumah sakit negeri memang cenderung di bawah rumah sakit swasta. Namun ini tidak menjadi alasan kita tidak mengoptimalkan layanan kepada masyarakat,” tandasnya.(val)

Related

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV ...

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap I

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap...

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024, Ini Persyaratannya

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024,...

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei ...

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat Pendaftarannya

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat...