Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Pemerintah Kota Bengkulu bakal melakukan tindak tegas bagi oknum yang berani melakukan penebangan pohon cemara di kawasan Pantai Pantai Pajang Kota Bengkulu karena pohon tersebut merupakan pohon yang termasuk dilindungi Pemerintahan Kota Bengkulu.

Untuk itu, Kabag Humas Pemerintah Kota Bengkulu Salahudin Yahaya menjelaskan, pohon yang ditebang oleh oknum akan dianggap melanggar apalagi mereka melakukan pohon tersebut digunakan untuk keperluan pribadi. Seperti pohon tersebut masih dalam keadaan hidup ditebang dan kemudian digunakan batangnya, terkecuali batangnya tersebut memang sudah mati dan patah yang memang layak dipotong.

Ditegaskannya, apa memang ketahuan oknum yang melakukan pelanggaran atas aturan yang ada itu akan dilakukan tindakkan dengan berurusan dengan pihak yang berwajib. Sehingga ia meminta agar masyrakat untuk berhati-hati melakukan penebangan pohon yang ada di sepanjang lokasi pantai Panjang Kota Bengkulu.

“Terkait dengan kasus ini, yang merupakan termasuk pelanggaran pidana, tentu ada penegak hukum yang bertugas untuk melakukan inpestigasi, tetapi pemerintah kota menghimbau kepada masyarakat kota bengkulu, untuk bersikap hati-hati, mengambil atau menebang pohon-pohon cemar yang berada diapanti panjang, karna pohon tersebut bagian dari cagar alam. Pohon yang dilindungi, apa bila itu diambil atau ditebang untuk kepntingan peribadi, itu bisa berurusan dengan hukum,” ungkap Salahudin.

Tak hanya itu, salah satu mengatasi hal yang tak diinginkan pihaknya akan melakukan kerjasama dengan pihak yang bersangkutan. Serta juga pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyrakat agar tak melakukan penebangan pohon yang ada di Pantai Panjang Kota Bengkulu.

“Kita akan berkoordinasi juga dengan insetansi terkait, untuk melakukan inpestigasi dan pembinaan kepada masyarakat kota bengkulu, karena penindakan tegas itu adalah merupakan langka terakhir. Sebelumnya upaya persuasip dulu kita upayakan, kita berikan pencerahan dan pendidikan kepada masyarakat, agar mereka bersahabat dengan lingkungan,” tutupnya.(dex)