Seluma, kupasbengkulu.com – Berdasarkan hasil cek lapangan tim penyidik tindak pidana umum (Tipidum) Sat Reskrim Polres Seluma, dan saksi ahli dari BPN Seluma menyebutkan bahwa oknum salah seorang kades berinisial, Aj Kabupaten Seluma, diduga telah menyerobot tanah dengan menebang lima pohon durian milik staf Kejari Tais, Fajar Aji Suryanto.
“Berdasarkan hasil cek lapangan oknum akdes diduga telah menyerobot lahan milik pelapor,” kata Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono melalui Kasat Reskrim Iptu. Ferry Putra Samudra Kamis (08/01/2015).
Saat ini, kata Ferry, pihaknya telah memanggil terhadap terlapor. Namun, dia mengatakan, akan menyelesaikan perkara ini kejalur keluarga.
“Dia (kades,red) meminta waktu untuk melakukan musyawarah dan ingin damai dengan pelapor namun waktu yang kita berikan tidak lebih dari satu hari,” tutup Ferry.(cee)
(Baca juga : Tebang Pohon Durian, Oknum Kades di Seluma Dilapor Polisi)