Senin, Juli 7, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHEADLINETerkait Bansos, Kajari Bakal Tetapkan Enam Tersangka Baru

Terkait Bansos, Kajari Bakal Tetapkan Enam Tersangka Baru

Kajari Bengkulu, Wito
Kajari Bengkulu, Wito

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Setelah menjebloskan tiga tersangka Bansos, Suryawan Halusi, Nopriyana, Amrizan, Kejaksaan Negeri Bengkulu bakal menetapkan enam tersangka baru dalam kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan sosial Kota Bengkulu tahun 2012 dan 2013.

“Setelah ini bakal ada enam orang tersangka lagi yang menyusul,” ungkap Kepala Kejaksaan Ngeri Bengkulu, Wito.

Hal ini bisa dipastikannya, karena dari keenam tersangka lain ini juga diduga juga terlibat dalam pengelolaan dana Bansos tersebut. Sehingga keenam tersangka ini bakal secepatnya ditetapkan sebagai tersangka selanjutnya.

“Yang jelas lebih cepat lebih bagus, yang pastinya kita pastikan bakal ada tersangka yang menyusul,” jelas Wito, Senin (17/11/2014) di Kejaksaan Negeri Bengkulu.

Namun, Wito menyatakan bahwa dirinya harus menunggu hasil dari penyidik terlebih dahulu utnuk memastikan siapa saja para tersangka yang selanjutnya. Saat ini Kajari bakal melakukan evaluasi dalam kasus Bansos ini dan kasus ini bakal cepat diselesaikan oleh penyidik.

“Untuk tersangka selanjutnya kita menunggu hasil dari penyidik dahulu kita nanti malam (17/11/2014) bakal mengevaluasi kasus ini,” demikian Wito.(dex)