
Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Mantan Rektor Universitas Prof Drs Hazairin SH, Fakhri Fahmi diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, Kamis (29/01/2015) terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) Kota Bengkulu tahun anggaran 2012 dan 2013.Selain Fakhri Fahmi, Kejari Bengkulu juga memanggil Antonius Fa Silen Asisten ahli dari Universitas Prof Drs Hazairin, SH.
Keduanya datang tak serentak Fakhri Fahmi diperkirakan sekitar pukul 09.45 WIB. Lalu selang beberapa menit kemudian Antonius Fa Silen menyusul untuk memenuhi pangilan dari Kejari Bengkulu terkait dugaan penyelwengan Bansos Kota Bengkulu dengan anggaran sebesar Rp 11 miliar.
Pemeriksaan ini dilakukan sama seperti dengan saksi yang ada sebelumnya, bahwasanya penyidik hendak mengetahui aliran dana Bansos yang merugikan negara hampir setengah dana yang diangarkan tersebut. Namun, untuk pertanyaan apa saja yang dipertanyakan, pihak kejari enggan memberikan komentar karena masih rana intenal dan wewenang penyidik.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu Wito, SH melalui Kasi Intel Kejari Bengkulu Darma Natal, SH membenarkan kedatangan kedua tim asistensi pembantu anggaran tersebut, pemanggilan mereka dalam memenuhi konfrontir atas pemeriksaan dugaan penyelewengan dana bansos.
“Ya sebelum kita terangkan bahwasanya kita akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terkait termasuk yang kita panggil saat ini, ” kata Kasi Intelejen Dharma Natal.
Sementara itu, jadi hingga saat ini Kejari sudah memanggil empat orang yang merupakan asistensi yakni Alnopri dari Universitas Bengkulu, Saipul Anwar dari Universitas Bengkulu, Fahkri Fahmi dari Universitas Prof Drs Hazairin Bengkulu dan Antonius Fa Silen asisten ahli Universitas Prof Drs Hazairin Bengkulu.
Sedangkan dua orang lagi Elektison Somi dari pihak pengamat Ekonomi, Sosial dan Politik, serta Robinson dari Universitas Bengkulu belum dilakukan pemeriksaan oleh Kejari Bengkulu yang kemungkinan juga akan segera dimintai keterangan.(dex)
(Baca juga : Tiga Mantan Banggar Kota Bengkulu Diperiksa Jaksa)