Bupati Rejang Lebong, H. Suherman, SE, MM,

Bupati Rejang Lebong, H. Suherman, SE, MM,

kupasbengkulu.com – Bupati Rejang Lebong, Suherman kembali angkat bicara terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang terkait Pilkada Langsung. Ia menyatakan ini merupakan bentuk kemunduran reformasi dan demokrasi.

Menurut Suherman, berdasarkan landasan negara, baik Undang-Undang Dasar (UUD) maupun Pancasila, kedaulatan tertinggi berada ditangan rakyat.

“Demokrasi sebenarnya adalah kedaulatan tertinggi ditangan rakyat,”ungkapnya.
Suherman melanjutkan, bila keadaan terus bertahan seperti ini, ditakutkan pemimpin suatu daerah kedepannya akan menjadi seseorang yang dapat dengan mudah diatur oleh DPRD.

Hasilnya, DPRD yang menghasilkan pimpinan daerah, bukan rakyat.

“Pemimpin yang diharapkan rakyat, malah menjadi pimpinan daerah yang diciptakan oleh DPRD,”lanjutnya.

Meskipun demikian, Suherman tidak mau berspekulasi terkait isu adanya “politik balas dendam” terkait pengesahan RUU ini. (vai)