Seluma, kupasbengkulu.com – Dilaporkannya pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma, ke Mapolda Bengkulu beberapa waktu lalu, hal tersebut menjadi sorotan banyak pihak, terlebih lagi hal tersebut melibatkan pejabat tinggi Dan PNS di lingkungan Pemkab Seluma.

“Itu merupakan salah satu bentuk pelanggaran,kepada pihak hukum harap segera ditindak lanjuti,” kata Ketua Komisi II DPRD Seluma Fraksi Gerindra, Herwan Effendi, Kamis (21/5/2015).

Namun, kata dia, jika hal tersebut merupakan temuan BPK RI bengkulu, diharapkan kepada pihak eksekutif untuk segera mengembalikan kerugian negara didaerah itu.

“Kalau untuk urusan tindak pidana korupsi itu urusan pihak hukum,saya belum berani komentar lebih jauh,” terangnya.(cee)