Seluma, kupasbengkulu.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendapataan Pengolahaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Seluma, Dedi Ramdhani mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu laporan sejumlah desa terkait pekerjaan fisik penerapan DD (Dana Desa) dan Anggaran Dana Desa (ADD).

“Tinggal menunggu laporan penggunaan dana 80 persen masuk selanjutnya barulah dilakukan pencairan tahap akhir,”Kata Dedi Senin (9/11/2015).

Dari 120 desa, kata dia, sudah menyelesaikan pekerjaan namun ada beberapa desa yang belum menyerahkan laporan.

“Seluruhnya akan diaudit tapi bagi desa yang terlambat menyerahkan laporan diprioritaskan akan diaudit,”Terangnya.

Terkait pajak tambah Dedi pihaknya hanya menyesuaikan pada pekerjaan yang ada.

“Kalau untuk pajak sudah jelas aturannya,”Tutupnya.(cee)