Satu keluarga eks Gafatar yang pulang itu bukan warga asli Lebong.

Satu keluarga eks Gafatar yang pulang itu bukan warga asli Lebong.

Lebong, Kupasbengkulu.com – Lima orang eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Sigi, SUlawesi Tengah kepada Pemprov Bengkulu pada Jum’at (26/2/2016) lalu, ternyata bukan warga asli Lebong.

Hal ini di tegaskan Kepala Kantor Kesbangpol Lebong, Drs H. Heriyantoni, menyusul pengawasan yang terus dilakukan Kesbangpol terhadap satu Kepala Keluarga (KK) eks Gafatar tersebut. Kepindahan keluarga yang beranggotakan Abdul Jalil Amran (54), Syarifah (53), Hanif Madani (22), Rafiqa Khaira (19) dan AK(16) ini, di fasilitasi oleh Joni, warga Taba Mulan Kabupaten Kepahiang.

“Rencananya, mereka akan tinggal di Desa Tik Kuto Kecamatan Rimbo Pengadang. Mereka diberi lahan oleh Joni, untuk diolah. Saat ini mereka tengah mengurus administrasi kepindahan ke Kades setempat,” terang Heriyantoni.

Kesbangpol sendiri, jelas Heriyantoni, masih menunggu administrasi kependudukan mereka, untuk melakukan klarifikasi terhadap hubungan antara Joni dan keluarga Jalil.

“Kita masih menunggu mereka menyelesaikan administrasinya dulu. Barulah setelah itu, mereka menghadap Kesbangpol untuk klarifikasi mengenai hubungan dengan Joni,” paparnya.

Dalam hal ini, Kesbangpol akan terus melakukan pengawasan terhadap keluarga eks Gafatar tersebut. Sesuai dengan arahan Wagub Bengkulu Rohidin Mersyah pada saat serah terima dengan Pemprov Bengkulu Jum’at lalu.

“Tentu kita akan terus melakukan pengawasan, jika nantinya keluarga ini sudah menetap di Kabupaten Lebong. Pak Wagub sendiri juga sudah memberikan arahan kepada keluarga Pak Jalil, untuk memulai kehidupan yang baru dan tidak membawa faham yang mereka dapatkan selama di Gafatar ke lingkungan baru,” harap Heriantoni.(spi)