Kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Warsita (42) warga Desa Tasik Malaya, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong tampak bingung saat mengetahu sepeda motornya raib dicuri.

Ironisnya, sepeda motornya yang baru diparkir, raib di halaman belakang rumah, Senin (16/11) pukul 23.30 WIB, atau setidaknya 35 menit terparkir.

Saat itu, Warsita meninggalkan motornya jenis Yamaha Vega ZR bernopol BD 5049 KL dalam keadaan stang terkunci stang. Biasanya aman, dia parkir untuk pergi kerumah tetangganya yang hajatan.

“Padahal, tidak sampai satu jam saya tinggalkan motor saya dibelakang rumah,” jelas korban yang alami kerugian jutaan rupiah usai melaporkan kejadian itu ke Mapolres Rejang Lebong di keeskan harinya.

Kasat Reskrim, AKP Chusnul Qomar mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan olah TKP, untuk memburu pelaku. “Benar, saat ini kita masih mendalami kasus ini,” katanya.(vai)