KUPASBENGKULU.com, SELUMA- Tersangka pembangunan pabrik semen fiktif di Desa Lubuk Resam, Kecamatan Seluma Utara, Provinsi Bengkulu, Tarmizi Yunus, bakal dipanggil oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tais, karena menjabat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Seluma saat pengadaan perahu nelayan ini.

“Dua kepala dinas yang akan kita panggil, satu diantaranya saat ini berada di Lapas Bengkulu. Ini masih tahap pengusutan pengadaan perahu,” kata Kepala Kejari Tais, Yusnani, melalui Kasi Pidsus Toni Indra.

Dia mengatakan, dalam pengusutan kasus ini nantinya pihak Kejaksaan akan mengecek langsung ke lapangan dengan menemui 28 kelompok nelayan penerima perahu.

“Sesudah kita turun ke lapangan barulah nanti memanggil kedua kepala dinas yang ikut bertanggung jawab,” ujarnya.

Toni mengakui, sejauh ini sudah ada tiga kelompok nelayan yang dimintai keterangan dan dalam keterangan ketiga kelompok tersebut ditemukan adanya dugaan indikasi tidak sesuai spesifikasi.

“Baru diterima sudah rusak,” tandasnya.(cee)