Kupas News, Bengkulu – Pemprov Bengkulu bersama Kejaksaan Tinggi, Polda dan BPKP lakukan pembinaan dan sosialisasi pengelolaan Dana Desa tahun 2022 di Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Seluma.
Gubernur Rohidin Mersyah mengatakan anggaran Dana Desa tahun ini tak banyak berubah dari tahun sebelumnya. Yakni sebesar 40 persen untuk BLT. Sisanya untuk pemberdayaan dan pembangunan lingkup desa.
“Melalui musyawarah desa yang melibatkan perangkat desa, BPD, serta unsur masyarakat, susunan program-program prioritas dibutuhkan pendampingan oleh PMD. Agar tepat akomodir Dana Desa,” terang Gubernur Rohidin di Balai Adat Seluma, Senin, (21/02).
Undang-undang Desa, kata Rohidin, sebagai ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Desa juga diberikan dana untuk meningkatkan potensi Desa.
“Filosofinya, membangun Indonesia dari pinggir memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka NKRI,” ujar gubernur.
Lebih lanjut, Rohidin terus mendorong inovasi desa. Program Desa Wisata dan Desa Digital diharapkan mampu dimanfaatkan Pemerintah Desa untuk mengoptimalkan potensi desa, sumber daya, dan optimasi produk unggulan. Warkop Digital, juga mendorong literasi digital, literasi keuangan, serta promosi potensi desa.
Sementara, Bupati Seluma Erwin Octavian menyatakan dari 182 desa di Seluma, Dana Desa sangat membantu pembangunan dan pemberdayaan.
Ia mengatakan, sejak 2015 setidaknya 1,172 triliun dana desa dikucurkan. Tahun 2022 ini, Kabupaten Seluma mendapatkan lebih dari 135 miliar.
“Masih ada silpa 7,6 miliar yang akan dimasukkan di APBDesa tahun 2022 ini,” papar Erwin.
Berikut rekapitulasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022:
Kabupaten Bengkulu Selatan : 102 Miliar
Kabupaten Bengkulu Utara : 164,5 Miliar
Kabupaten Rejang Lebong : 104,3 Miliar
Kabupaten Kaur : 135,2 Miliar
Kabupaten Seluma : 135,2 Miliar
Kabupaten Mukomuko : 114 Miliar
Kabupaten Lebong : 71,4 Miliar
Kabupaten Kepahiang : 78,2 Miliar
Kabupaten Bengkulu Tengah : 104,1 Miliar
Editor: Alfridho Ade Permana