
Bengkulu Tengah, kupasbengkulu.com – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah Hasan basri mengatakan, peserta Tes Kompentensi Dasar (TKD) Calon Pegawai Negeri (CPNS), tetap bisa mengikuti tes jika lupa membawa nomor tes.
(Baca juga : Stres Hadapi Tes CPNS, Ada Peserta yang Pingsan)
“Asal bawa KTP masih bisa,” kata Hasan, kepada kupasbengkulu.com, Senin (17/11/2014).
Ia menambahkan, setiap peserta akan melewati proses registrasi. Saat tiba di lokasi tes, lanjut dia, peserta harus mendaftarkan diri pada panitia yang ada di tenda. Kemudian peserta diminta menunggu beberapa saat, lalu dipersilahkan memasuki ruang tunggu.
Sebelum mengikuti tes, terang dia, proses registrasi akan dilaksanakan. Selain itu, jelas dia, peserta juga akan beri stempel. Sementara, barang milik peserta dititipkan pada suatu ruangan yang telah disiapkan panitia.
Setelah itu, ujar Hasan, jika waktu tes telah dimulai maka peserta akan diminta memasuki ruangan secara teratur, dengan syarat akan melewati pemeriksaan. Peserta hanya dibolehkan membawa nomor ujian dan KTP. Jika nomor ujian tidak ada maka cukup KTP saja.
Ia melanjutkan, tes hari pertama diikuti 400 orang, yang dibagi dalam 6 sesi. Sejauh ini menurut Hasan, proses tes CPNS berjalan lancar.
“Ruangannya nyaman, tes berjalan lancar,” demikian Hasan.(qef)