kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Salah satu Calon Bupati Rejang Lebong lewat jalur Partai, Tugiman akhirnya diketahui resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rejang Lebong dalam beberapa hari yang lalu. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Rejang Lebong, Abu Bakar pada wartawan, Selasa (8/9/2015).

“Benar, beberapa hari yang lalu, saya telah menandatangani pengunduran diri Tugiman sebagai anggota DPRD,” ungkap Abu.

Sebelumnya, pengunduran Tugiman sudah dinantikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan syarat untuk maju sebagai calon Bupati adalah mundur dari keanggotaan DPR.

Tugiman yang diusung Partai Demokrat dan Hanura maju dengan menggaet Sudirman, mantan Sekda Rejang Lebong, sebagai calon wakilnya.

Dengan demikian, berarti dalam waktu dekat akan ada Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai pengganti Tugiman.

Zulkarnai Thaib, Ketua DPC Partai Demokrat sebelumnya sudah menyatakan akan mengajukan nama Helen Siani sebagai PAW anggota DPRD Rejang Lebong.

Hal ini berdasarkan hasil perolehan suara Helen Siani dalam Pileg 2014 lalu, dimana suara Helen Siani berada di urutan kedua setelah Tugiman.

“Itu hanya sebatas usulan nama dari kita, sedangkan yang menentukannya adalah KPU,” pungkas Zulkarnain. (vai)