Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap

kupasbengkulu.com, Politik – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu memastikan memecat tujuh Panwascam Kabupaten Bengkulu Selatan (BS).

Ketujuh Panwascam tersebut dipecat atas dugaan keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon Gubernur Bengkulu dan telah menerima imbalan/ iming-iming materi guna menjalankan kepentingan calon yang bersangkutan.

“Kami menerima laporan bahwasannya ada beberapa Panwascam yang dikumpulkan oleh salah satu paslon gubernur. Akhirnya Bawaslu mengintruksikan agar Panwas kabupaten mengumpulkan Panwascam untuk melakukan apel siaga,” ujar Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap, Senin (07/12/2015).

Dia mengatakan dari apel siaga tersebut, beberapa Panwascam yang sudah dicurigai ternyata tidak hadir. Panwascam yang dipecat tersebut masing-masing satu orang dari Kecamatan Seginim (inisial JI), Pasar Manna (EA), Air Nipis (LS), Ulu Manna (RL), Pino (RA), Bunga Mas (EA), dan Kedurang (EA).

“Kami sangat menyayangkan ini terjadi. Berulang kali sudah diingatkan untuk selalu menjaga netralitas dan integritas,” katanya.

Parsa menambahkan Panwascam yang dipecat ini akan digantikan dengan calon Panwascam nomor urut di bawahnya saat penyelenggaraan seleksi dulu. Pihaknya memastikan pada pemungutan suara nanti para Panwascam yang dipecat sudah tidak lagi difungsikan.

“Secara kelembagaan ini sudah dilaporkan ke pusat. Kami berharap tidak ada lagi Panwascam yang digoda sehingga proses pengawasan ini tidak terganggu,” pungkasnya. (val)