kupasbengkulu.com – Dana penyertaan modal PD Rena Sekalawi yang diberikan tahun lalu sebesar Rp 900 juta diduga belum dikembalikan alias ‘raib’. Hal tesebut berdasarkan temuan Inspektorat Wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
Dikonfirmasi Sekda Kabupaten Rejang Lebong Sudirman mengatakan, Direktur Utama (Dirut) BUMD baru sudah dilantik. Namun, masalah dana penyertaan tahun lalu masih berlarut-larut.
“Saya mengharap pengurus Rena Sekalawi sebelumnya cepat mengembalikan uang tersebut ke kas daerah,” kata Sudirman, Jumat (19/9/2014).
Sudirman menjelaskan, bahwa uang tersebut berasal dari uang APBD. Sehingga bisa dialihkan kepada pembangunan infrastruktur. Namun, Sudirman meluruskan bahwa
yang mengembalikan adalah pengurus lama, bukan menjadi tanggungjawab dari pengurus yang baru dilantik.(vai)