
kupasbengkulu.com – Terhadap langkah pencalonan diri Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah (UJH) pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi RSUD M. Yunus Bengkulu, kuasa hukumnya, Muspani, mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada partai politik pengusung.
Dia mengatakan tim UJH sendiri akan melakukan pertemuan dengan sejumlah partai politik yang digadang-gadang akan mengusung UJH dalam Pemilihan Gubernur Bengkulu 2015 untuk menjelaskan bahwasannya penetapan tersangka ini terjadi sebagai akibat politisasi lawan.
“Terhadap pencalonan diri UJH, tim menyerahkan sepenuhnya kepada partai pengusung. Upaya kita menjelaskan yang sebenarnya, syukur-syukur politisasi ini bisa diterima sebagai argumentasi,” kata Muspani dalam konferensi pers yang digelar Rabu (15/07/2015).
Diketahui selama ini memang belum ada partai politik yang menegaskan diri mengusung UJH, namun memang ada beberapa partai politik yang masih dalam penjajakan.
Sementara itu, terkait pemerintahan di Provinsi Bengkulu, Asisten III Pemprov, Sudoto, mengatakan belum ada tindakan yang diambil. Sejauh ini menurut instruksi Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt. Sekda), Sumardi, untuk tetap bekerja seperti biasa sehingga pemerintahan tidak terganggu.
“Kita diminta untuk tetap bekerja seperti biasa, belum ada keputusan-keputusan yang diambil berkaitan dengan penetapan tersangka ini. Kita berharap pemerintahan tetap dapat berjalan dengan baik,” demikian Sudoto. (val)