unjuk rasa di sidang praperadilan Novel Baswedan

unjuk rasa di sidang praperadilan Novel Baswedan

kupasbengkulu.com – Di tengah berlangsungnya sidang gugatan praperadilan korban Novel Basweda. Puluhan masa yang mengatasnamakan Lentera Kedaulatan Rakyat (Lekra), Senin pagi (14/3/2016) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu.

Dalam tuntutannya, masa meminta pihak Pengadilan Negeri Bengkulu agar menerima gugatan praperadilan korban Novel Baswedan atas diterbitkannya Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Oleh Kejaksaan Agung.

“Penghentian penuntutan terhadap Novel Baswedan sangat penuh dengan unsur politik!” Tegas korlap aksi Aurego Jaya.

Masa juga meminta PN Bengkulu untuk konsisten dan konsekuen dalam penanganan kasus Novel Baswedan.

“Kami minta para penegak hukum, khususnya hakim PN Bengkulu yang menangani gugatan ini agar bertindak profesional dan porposional dalam menyikapi kasus Novel Baswedan” Tambah Aurego.

Setelah berorasi masa diterima langsung oleh Ketua PN Bengkulu, Encep Yuliadi. Setelah mendengar aspirasi dari masa, Encep berjanji hakim yang memutuskan gugatan praperadilan akan bertindak seadil-adilnya.

“Saya sendiri tidak bisa memutuskan secara langsung, karna bukan saya yang menangani gugatan tersebut. Tapi menyikapi persoalan ini kami akan melihat dari berbagai aspek untuk memutuskan” Tandas Encep. (cr4)