Puluhan orang mendatangi Kantor Kejati Bengkulu pertanyakan tindaklanjut penanganan kasus hukum di lembaga ini.

Puluhan orang mendatangi Kantor Kejati Bengkulu pertanyakan tindaklanjut penanganan kasus hukum di lembaga ini.

KUPASBENGKULU.com, KOTA BENGKULU – Puluhan massa yang berasal dari LSM Lembaga Peduli Hukum Bengkulu (LPHB) menggelar aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu pada Selasa (09/06/2015) sekira pukul 11.30 WIB.

Aksi demo yang dikoordinir langsung ketua LSM LPHB, Tarmizi Gumay tersebut menuntut pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi yang ada di Kejati, pasalnya menurut LPHB, kasus-kasus tersebut banyak yang dihentikan tanpa ada alasan yang jelas.

“Kami mempertanyakan kenapa kasus kasus seperti dana alkes M. Yunus, dana haji, dan baju dinas ini,” kata Tarmizi Gumay

Tak hanya itu saja, LPHB juga meminta kepada Kejati Bengkulu untuk melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan pakaian dinas Gubernur dan indikasi SPJ fiktif Gubernur Bengkulu, serta kasus dugaan korupsi penerbitan surat izin operasional transhipment Pulau Tikus.

Dalam aksi demo yang berjalan damai dengan pengawalan Polres Bengkulu tersebut, sebanyak lima orang perwakilan LPHB termasuk Tarmizi Yunus diizinkan masuk ke Kantor Kejati Bengkulu untuk bertemu dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Namun karena Kajati sedang umroh maka LPHB hanya bertemu dengan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.(bii)