Kepala DPPKAD Seluma, Irihadi.

Sekdakab Seluma, Irihadi.

KUPASBENGKULU.com, SELUMA – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Seluma Irihadi mengatakan, PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma saat ini sudah mulai mencairkan rapel gaji 13 dan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) senilai Rp 450 000. Tapi untuk honorer tidak dibayarkan THR nya.

“Untuk Honorer tidak terima THR dari Pemda, kalau ada kebijakan di dinas masing-masing ya silahkan,” ujar Irihadi.

Irihadi menjelaskan, dari THR yang diterima akan ada potongan pajak bervariasi mulai dari pejabat golongan tertinggi.

“Untuk golongan empat ada pajak 15 persen,” tambahnya.

Sementara itu Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Seluma Supratman mengatakan, untuk THR honorer sekretariat dewan masih akan diperjuangkan.

“Petugas kebersihan lebih kurang 60 orang, Satpam dan Sopir 67 orang, itu seluruh honorer sekretariat. Tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, kalau sebelumnya hanya beberapa orang, namun saat ini sudah banyak, jadi saat ini sedang diusahakan THR untuk mereka,” beber Supratman.(cee)