Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Belasan batu akik milik mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Dehasen (Unived) Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, disita saat mengikuti ujian tengah semester (UTS) genap, mata kuliah Jurnalistik Televisi, Minggu (19/4/2015).

Dikatakan, dosen mata kuliah Jurnalistik Televisi, Yuliardi Hardjo Putra M.Si, belasan batu akik yang disita saat UTS lantaran dari mahasiswa masih diwajibkan memakai seragam baju putih celana panjang atau rok hitam untuk mahasiswi dan tidak diperbolehkan memakai perhiasan yang terlalu mencolok.

”Batu akik yang dikenakan mahasiswa masuk kategori perhiasan yang terlalu mencolok. Batu akik yang disita dari jari mahasiwa yang dikenakan ditangan jari sebelah kanan, karena itu dianggap mengganggu konsentrasi saat mengisi lembar jawaban. begitu juga dnegan mahasiswa yang kidal,” kata Yuliardi, Minggu (19/4/2015).

Ia menambahkan, hasil sitaan belasan batu akik tersebut akan dikembalikan setelah mahasiswa menjalani seluruh mata kuliah UTS di Unived. Tidak hanya itu, lanjut dia, dari mahasiswa yang kedapatan mengenakan batu akik akan menandatangi surat perjanjian.

Yuliardi menjelaskan, pemberlakukan tidak boleh mengenakan batu akik saat ujian tersebut, bukan hanya mata kuliah dirinya. Namun, berlaku untuk seluruh mata kuliah yang diujiankan.

”Batu akik itu kita sita untuk sementara. Nanti setelah UTS smeuanya kan dikembalikan lagi kepada mahasiswanya,” jelas Yuliardi.(gie)