
kupasbengkulu.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkulu Selatan, Redwan Arief, mengatakan bahwa alokasi dana yang masuk untuk Dinas PU senilai Rp 80 miliar.
Dijelaskannya, anggaran tersebut nantinya banyak terserap ke pekerjaan fisik seperti jalan dan jembatan, termasuk pekerjaan jalan dua jalur Simpang Rukis-Ibul yang menyerap anggaran hingga Rp 60 miliar. Pasalnya, untuk pembangunan jalan dua jalur ini pada tahun 2013 hanya untuk ganti rugi tanah dan bangunan penduduk yang terkena dampak pelebaran jalan.
“Anggaran ini juga akan kita gunakan untuk lanjutan dari beberapa proyek yang diputus kontrak beberapa tahun lalu, karena keterlambatan penyelesaian,” tambahnya, Kamis (27/03/2014).
Disisi lain, diharapkannya, kepada perangkat satuan tiga Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan segera dapat menyelesaikan serta mengesahkan RKA dan DPA. Agar pekerjaan proyek pembangunan yang ada di dinas PU dapat segera dilaksanakan, mengingat waktu dan proses pengerjaan proyek cukup panjang.
“Kita tidak mau lagi disalahkan, kepada satuan tiga untuk secepatnya mengesahkan RKA dan DPA. Untuk biaya operasional ke lapangan aja dinas tidak ada sama sekali, bagaimana mau survey lapangan dan melaksanakan pekerjaan,” keluhnya.(tom)