
rejang lebong, kupasbengkulu.com – Dua puluh persen dari seluruh pelajar di Rejang Lebong dinyatakan sebagai pengguna narkoba. Hal ini disampaikan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu. Siswa sekolah yang dinyatakan terkontaminasi sebagai pengguna narkotika terbagi rata baik di SMP maupun di SMA.
“Jenis narkotika yang digunakan adalah ganja san sabu,” ungkap kepala BNN Bengkulu, Kombes Joko Marjotno dalam rapat koordinasi dengan Pemkab Rejang Lebong, Kamis (12/2/2015).
Penyebab utamanya, dari analisa sementara adalah minimnya pengawasan, baik dari orang tua maupun dari guru.
Selain itu, pengaruh lingkungan yang berpotensi besar memberi dampak negatif pada siswa. Oleh karena itu, sambung Joko, perlu ditingkatkan lagi tingkat pengawasan tersebut agar jumlah pengguna narkoba tidak meningkat.
Keterlibatan pelajar di Rejang Lebong, bahkan sudah sampai tahap menjadi pengedar. Hal ini sangat berbahaya, karena siswa yang menjadi pengedar akan memberi pengaruh yang besar pada rekannya yang lain.
“Pemerintah juga sebaiknya memberi ruang kretivitas yang luas, agar siswa punya kegiatan dan menghindar dari jeratan narkotika,” pungkas Joko. (vai)