
Bengkulu, kupasbengkulu.com – Usman Yasin, penggagas sekaligus admin ”Gerakan 1.000.000 Facebookers Dukung Chandra Hamzah & Bibit Samad Rianto” kembali muncul dengan membuat “Gerakan Refrendum Selamatkan KPK” sebagai upaya melindungi lembaga pemberantas korupsi tersebut. Gerakan tersebut dibuat setelah Bareskrim Polri menangkap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, Jumat (23/1/2015).
“Hingga kini Gerakan Referendum Selamatkan KPK itu telah mencapai lebih dari 600 akun Facebook aktif sejak dibuat pada pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB, ini sebagai langkah masyarakat sebagai bentuk melindungi KPK dari tindakan kriminalisasi dan melemahkan lembaga tersebut,” kata Usman Yasin, Jumat (23/1/2015).
Pemilihan kata “Refrendum” merupakan upaya yang dilakukan untuk mengetahui tanggapan masyarakat Indonesia seberapa penting keberadaan KPK bagi bangsa dalam upaya pemberantasan korupsi.
Menurut dia, peristiwa penahanan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto nyaris sama dengan penahanan Bibit Samad yang terkenal dengan Cicak Vs Buaya.
“Kami melihat ada lagi upaya pelemahan KPK dalam perkara ini, selain itu BW juga ditetapkan tersangka tanpa diperiksa terlebih dahulu dan ditangkap begitu saja,” jelas dosen Universitas Muhammadiyah Bengkulu ini.
Menurut Usman, upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia sangat berbahaya jika KPK selalu dibenturkan dengan banyak masalah, sementara KPK itu tak memiliki back-up, kecuali rakyat.
“Kalau Polri hingga ke polsek mereka ada, KPK tak ada back-up, kecuali rakyat,” jelasnya.
Ia menargetkan Gerakan Refrendum Selamatkan KPK akan memiliki dukungan hingga 1.000.000 Facebooker. Apabila gerakan ini terus mendapatkan dukungan dari masyarakat, maka memang sudah seharusnya Presiden Joko Widodo mengambil langkah cepat.
kompas.com