Warga menunjukkan barang bukti uang yang diakui dari dua orang tim pemenangan salah satu paslon.

Warga menunjukkan barang bukti uang yang diakui dari dua orang tim pemenangan salah satu paslon.

kupasbengkulu.com, Kepahiang – Pasca pemungutan suara Pemilihan Bupati (Pilbup), Rabu (9/12) sekitar pukul 21.01 WIB, Paslon Bambang – Arbi bersama sejumlah warga melaporkan dugaan politik uang ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

Terlapor disebut dari tim pemenangan paslon Hidayatullah – Netti (Sehati) selaku peraih suara terbanyak sementara.

Salah seorang pelapor, Amir Mahmud (45) warga Desa Pulogeto, Kecamatan Merigi, mengemukakan bahwa dirinya diminta oleh dua orang, Koni dan Jaya,  untuk menyebarkan uang senilai Rp 2,9 Juta ke warga.

“Itu terjadi pada Senin (7/12) pada pukul 4 sore (16.00 WIB). Mereka meminta agar saya agar membagi-bagikan uang itu ke warga, ” ungkapnya.

Entah bagaimana, senilai uang yang diterimanya itu masih utuh atau tidak sampai dibagi-bagikan ke warga.

Meski tidak dibagikan, diakui jika Sehati masih saja meraih suara terbanyak di lokasi yang menjadi target penyebaran uang.

“Karena saya lebih tertarik ke Bambang, maka uang itu tidak diedarkan. Kalau yang menang, masih si Dayat,” ungkapnya lagi.

Atas laporan tersebut, Anggota Panwaslu Kepahiang Divisi Pengawasan, Rusman Sudarsono mengatakan akan mengkaji terlebih dahulu.

“Laporan kita terima dan dikaji terlebih dahulu. Untuk 5 hari kedapan, akan ada kejelasannya,” singkat Rusman.(slo)