KDRT di Rejang lebong acapkali terjadi peningkatan.

KDRT di Rejang lebong acapkali terjadi peningkatan.

Kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) BKKBD Rejang Lebong, Sri Joarini mengatakan, dalam enam bulan pertama tahun 2015, ada  10  anak dan 29 perempuan menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Angka korban kekerasan dalam rumah tangga itu, dipastikan masih akan bertambah, apabila dikomulasikan dengan jumlah kejadian yang sama, pada semester kedua. Rata-rata jelas Sri, Selasa (27/10),  kasus kekerasan seksual mendominasi.Selebihnya kasus kekerasan fisik dan penelantaran.

Data yang ada, jauh lebih menurun dibanding tahun sebelumnya. Angka kekerasan pada anak dan perempuan pada tahun 2014, mencapai 110 kasus. Ini dirincikan pada  kasus anak  44 kasus,  sedangkan 66 kasus lainnya terjadi pada perempuan kibat faktor ekonomi.

“Sangat perlu diadakan sosialisasi sejak dini, baik bagi calon orang tua maupun pihak terkait lainnya,” kata Sri.

Masalah yang terjadi dalam sosialisasi yang harusnya dilakukan kata Sri, soal anggaran yang minim. Sarana dan prasarana  juga kurang. “Selain itu, faktor pendidikan yang minim juga menjadi salah satu faktor, penyebab kekerasan pada perempuan dan anak”, jelasnya Sri. (vai)