Seluma, Kupasbengkulu.com – Kabag Hukum dan organisasi Sekretariat  Pemkab Seluma, Mirin Ajib mengatakan, ditahun 2016 ini ada 12 desa yang masa jabatan Kadesnya segera berakhir.

“Ada 12 desa tahun ini dijabat penjabat sementara (Pjs) Kades sampai pada Pilkades serentak, pertengahan tahun 2017 mendatang,” kata Mirin diruang kerjanya, Selasa (23/2/2016).

kedua belas desa itu masing-masing, Desa Pasar Seluma, Napal Melintang, Talang Alai,Talang Sali, Lubuk Lagan dan Talang kebun. Selanjurtnya Desa Nanti Agung, Suka Maju, Jambat  Akar, Simpur Ijang, Karang Anyar serta Hargo Binangun.

“Yang menjabat Pjs harus PNS Pemda Seluma, diusulkan melalui musyawarah BPD ke bupati melalui camat,” jelas.

Pelantikan 12 Pjs kades ini tambah dia, rencananya akan dilantik langsung oleh bupati Seluma Bundra Jaya.

“Yang bisa melantik itu kalau tidak Bupati camat, muda-mudahan pak bupati bisa,”tandasnya.
Penulis : sepriandi