kubu

Kupasbengkulu.com, Bengkulu Tengah – 17 orang suku anak dalam (Kubu) Jambi melintas dan menetap kawasan hutan lindung Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kini orang Kubu tersebut menetap sementara waktu di kawasan hutan lindung Desa Tanjung Heran, Kecamatan Taba Penanjung. Belum terpantau aktivitas mereka selama di hutan lindung. Keterangan pihak kepolisian dan pemerintah kecamatan menyebutkan, kelompok suku anak dalam itu hanya menumpang singgah di kawasan itu, sambil menunggu waktu tepat untuk melanjutkan perjalannya ke daerah lain.

“Betul, kubu itu terpantau berada di Desa Tanjung Heran. Mereka juga telah meminta izin menetap sementara, dalam arti kata hanya menumpang singgah saja,” kata Kapolsek Taba Penanjung, AKP. Kusman Jaya.

Hal ini juga disampaikan Camat Taba Penanjung, Kusmala Dewi. secara administrasi, kelompok kubu itu telah melapor pada pemerintah desa. Kedatangan mereka cukup mengejutkan warga. Pasalnya bukan saja perbedaan budaya, namun perbedaan bahasa juga menjadikan kelompok kubu menjadi asing di mata warga setempat.

“Mereka datang 1 hari lalu, mereka juga sudah meminta izin, surat dari desa juga sudah ditembuskan ke kecamatan. Namun demikian, aktivitas mereka sementara waktu belum ada,” jelas Kusmala Dewi.

Pemerintah desa terus memantau aktivitas kelompok itu kata Kusmala. Selain itu, pihakya memastikan kalau kelompok itu tidak menggangu warga desa dan sebaliknya.

Secara kelembagaan, pihaknya juga telah melaporkan kedatangan kelompok yang datang dari Jambi itu. Dirinya yakin mereka berniat baik, tapi tetap kita pantau apa saja yang mereka lakukan di sana. Sejauh ini belum ada aktivitas mencolok dari kelompok itu,” kata Kusmala Dewi. (adk )